Pengantar Teknologi Informasi Komunikasi
Soal dan Jawaban E-Learning Pengantar Teknologi Informasi dan
Komunikasi pertemuan ke-6 tahun 2017. Arikel ini di buat untuk refrensi, jangan menjadikan
artikel ini sebagai jawaban anda. Saya tidak menjamin semua jawaban adalah
benar.
“Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan
untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana
penjara paling lama 5tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00”.
Merupakan undang-undang HAKI yaitu
- UU nomor 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 2
- UU nomor 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 1a
- UU nomor 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 1
- UU nomor 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 3
- UU nomor 19 tahun 2002 pasal 72 ayat 1b
Berikut hal-hal yang
BUKAN kita terapkan dalam menggunakan Teknologi Informasi & Komunikasi:
- Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan
- Menggunakan perangkat lunak yang asli
- Menggunakan TIK untuk hal yang bermanfaat
- Tidak mengubah, mengurangi, atau menambah hasil karya orang lain
- Menggunakan software hasil download di internet
Suatu usaha untuk
membuat suatu sumber daya komputer yang ada tidak bisa digunakan oleh para
pemakai yaitu
- Denial of Service Attack
- Gambling
- Piracy
- Forgery
- Froud
Pencantuman URL website
yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
merupakan salah satu penerapan penggunaan Teknologi Informasi
- Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
- Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan
- Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara
illegal
- Tidak mengubah, mengurangi, atau menambah hasil karya
orang lain
- Menggunakan perangkat lunak yang asli
Sisi gelap dari hacker
dan memiliki ketertarikan untuk mencuri informasi , melakukan berbagai macam
kerusakan dan sesekali waktu juga melumpuhkan seluruh sistem komputer adalah …
- Sistem Informasi
- Programmer
- Hacker
- Cracker
- Sistem analis
Merupakan perjudian
dengan menggunakan wireless device, seperti PDAs, Wireless tabled PCs, berapa
casino online dan poker online menawarkan pilihan mobile adalah…..
- Mobile Gambling
- Froud
- Denial of Service Attack
- Forgery
- Piracy
Adanya situs lelang
fiktif yang melibatkan berbagai macam aktifitas yang berkaitan dengan kartu
kredit, merupakan Pelanggaran Etika Penggunaan Teknologi Informasi &
Komunikasi, yaitu….
- Gambling
- Fraud*H
- Data Forgery
- Denial of Service Attack (DoS Attack)
- Pelanggaran Piracy
Memberikan bantuan
kepada manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreativitas, untuk
membuat manusia lebih bermakna jika tanpa menggunakan teknologi informasi dalam
aktivitasnya
- Definisi Sistem Informasi
- Prinsip Teknologi Informasi
- Definisi Teknologi Informasi
- Tujuan Teknologi Informasi
- Tujuan Sistem Informasi
Sebagai seorang yang
memiliki keinginan untuk melakukan eksplorasi dan penetrasi terhadap sebuah
sistem operasi dan kode komputer pengaman lainya tetapi tidak melakukan
tindakan pengerusakan apapun tidak mencuri uang atau informasi…
- Phishers
- Hacker
- Programmer
- Cracker
- Scammer
Kejahatan ini dilakukan
dengan tujuan memalsukan data pada dokumen dokumen penting yang ada di
internet. Dokumen dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga
yang memiliki situs berbasis web database adalah…
- Piracy
- Gambling
- Froud
- Denial of Service Attack
- Forgery
JANGAN MENYALAHGUNAKAN ARTIKEL INI
Saya tidak menjamin
semua jawaban adalah benar. Sekian dari saya dan semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar